Oleh: Syakir el-Ghubsyie |
Dalam khazanah keilmuan, ilmu falak menempati posisi yang sangat urgen dalam porsi kajiannya. Hal ini dapat dibuktikan berdasarkan catatan sejarah, bahwa sejak zaman Babilonia yang kemudian diestafetkan ke peradaban Cina, Hindu (India), Yahudi dan Islam serta beberapa sekte Kristen pun pernah mempelajari dan menggunakan ilmu ini.
Saat ini, ilmu
falak menempati posisi yang penting terutama dalam kajian keislaman. Karena prosentase
terbesar dalam ilmu ini terkait erat dengan aspek ubudiyah seperti
halnya penentuan Arah Kiblat, Waktu Shalat, Awal Bulan dan Gerhana.
Ilmu falak disebut juga
dengan ilmu hisab, miqat, rasd, dan hai’ah. Secara etimologi
kata falak berasal dari bahasa arab yang mempunyai persamaan arti dengan kata madar
atau kata orbit (bahasa Inggris). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
falak diartikan sebagai “lingkaran langit atau cakrawala”. Sedangkan dalam Kamus
Ilmu Falak, kata falak adalah jalan benda-benda langit, atau garis lengkung
yang dilalui oleh suatu benda langit dalam lingkaran hariannya, falak disebut
juga dengan ‘orbit’ yang diterjemahkan dengan ‘lintasan’. Dalam
al-Qur’an, kata falak diungkapkan sebanyak dua kali, yaitu dalam surat
al-Anbiya: 33 dan surat Yāsin: 40. Dalam ayat tersebut, kata falak diartikan
sebagai garis edar atau orbit.
Secara terminologi Ilmu falak
merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari lintasan benda-benda langit,
seperti matahari, bumi, bulan dan bintang-bintang dengan tujuan untuk
mengetahui posisi dari benda-benda langit tersebut dan kedudukannya diantara
benda-benda langit lainnya. Kegiatan yang menonjol dalam ilmu ini adalah
melakukan perhitungan, sehingga disebut juga dengan ilmu hisab. Dalam literatur
lain kata falak (Sering disamakan dengan ilmu bintang atau astronomi) merupakan
bagian dari ilmu kauniah (Ilmu
pengetahuan mengenai alam semsta), yang berkaitan erat dengan masalah ibadah,
khususnya ibadah Shalat, Haji, Puasa dan Zakat.
Ide awal penulisan buku
langka yang ditulis pada tahun 1983 oleh Drs. Abdur Rachim ini adalah bermula dari
sebuah catatan, diktat, dan buku-buku pegangan yang pernah diajarkan selama
penulis bertugas sebagai asisten dosen ilmu falak, pada fakultas syari’ah dan berdasarkan
pengalaman penulis selama menjadi anggota Badan Hisab Rukyat Departeman Agama. Dengan kepakarannya yang tidak
diragukan lagi dalam bidang ilmu falak, penulis dengan apik memaparkan tulisannya
dengan menggunakan pendekatan astronomi murni. Bahkan dalam menyampaikan gagasannya
penulis menggunakan bahsa yang mudah dipahami bagi pembaca yang amatir
mempelajari ilmu ini.
Buku
ini disususn sesuai dengan silabus mata kuliah ilmu falak fakultas syari’ah
seluruh Indonesia. Tujuan penulisan
dalam buku ini adalah memberikan tuntunan kepada semua pihak yang melibatkan
diri dalam kegiatan menghitung awal waktu shalat, arah kiblat, bayangan benda
langit yang searah dengan kiblat (Raydu al-Qiblah) dan penentuan awal
bulan kamariah.
Untuk memudahkan para pembaca mengenal
istilah ilmu falak, buku ini dilengkapi dengan gambar-gambar, yang dapat
meragakan konsep-konsep ilmu falak, garis edar benda langit, bola langit, peta
geografis yang dapat menggambarkan pembagian waktu daerah yang berlaku di
Indonesia. Semoga buku langka ini dapat menjadikan inspirasi lahirnya
karya-karya baru guna meramaikan kancah per-falak-kan dalam kajian keislaman di
Indonesia. Amien!
0 komentar:
Posting Komentar